MABA-pm.com, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Timur (Haltim), lakukan penandatanganan MoU dengan Bawaslu Haltim untuk meningkatkan pengawasan Pemilu 2024.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor Bawaslu, Senin (06/11/2023).
Anggota Bawaslu Haltim, Susana Corry Rotinsulu, mengatakan, pers merupakan mitra strategis dalam pengawasan patisipatif mengahadapi tahapan Pemilu.
Hal yang berkaitan dengan pelanggaran Pemilu secara tidak langsung pers dapat menginformasikan secara langsung ke Bawaslu mapun melalui media.
“Tentunya kami sangat berterimaksih atas kerjasama ini. Muda-mudahan ke depanya kerjasamanya lebih baik lagi dalam berkolaborasi mencipatkan Pemili Haltim labih baik lagi. Apa bila dalam kerjasama ini ada hal-hal yang perlu dibicraakan makan akan dibicarakan nanti,” katanya.
Senada, Anggota Bawaslu Haltim, Alherfan Barmawi menjelsakan dengan melihat luas wilayah Haltim, tentunya dalam pengawasan dialakukan baik dari penyelengara kabupaten hingga desa, mungkin sejauh ini dianggap berjalan tidak sesuai dengan apa diharapkan.
Dengan kerjasama, kata dia, ini pers dapat membantu mengawasi dan memberikan informasi terkait dinamika Pemilu yang terjadi di seputaran masyarakat, terlepas dari itu juga tentunya perlu adanya partisipasi masyarakat Haltim.
“Maka dari itu diharapkan dengan kehadiran pers tentunya menambah sprit bagi Bawaslu, agar dapat mempermudah ruang kerja pengawasan dalam rangka menegakkan keadilan Pemilu, maka dari itu mari bersama-sama memperbaiki demokrasi yang ada di Haltim ini,” tandasnya.
Semenetara, Ketua PWI Haltim, Muhammad Kabir berharap agar kerjasama ini dapat berjalan sesuai harapan.
“Saya juga berharap kepada pengurus PWI, dengan adanya kerjasama ini dapat berpartisi aktif dalam mengawal tahapan Pemilu Tahun 2024,” harapnya.



Tinggalkan Balasan