poskomalut, Wakil Bupati (Wabub) Morotai Rio Cristian Pawane meminta lembaga legislatif untuk saling menghormati dan tidak melibatkan pihak luar dalam mengintervensi tata kelola pemerintahan saat ini.

“Apalagi intervensi kemudian melibatkan pihak eksternal untuk menghalangi langkah eksekutif dalam upaya perbaikan tata kelola Pemerintahan. semua ini kami lakukan demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” ucap Rio saat sambutan pada rapat paripurna persetujuan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di gedung DPRD kemarin.

Menurutnya, Pemda Morotai terus berkomitmen membangun hubungan yang setara antara eksekutif dan legislatif, hubungan yang saling menghormati kewenangan, bukan saling mengintervensi.

Selain itu, pengesahan LPJ APBD ini juga bagian dari  memaknai sebagai bagian dari upaya evaluasi untuk membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, bersih, dan profesional.

“Kami berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, serta akuntabilitas publik sebagai dasar dalam setiap pengambilan kebijakan,” terangnya.

Selain itu, dirinya mangaku bahwa masih banyak kendala maupun keterbatasan Pemda Morotai dalam membangun Morotai.

Namun, itu menjadi tantangan Pemda Morotai untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, efisiensi anggaran, dan fokus pada program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Pertanggungjawaban ini bukan semata-mata bersifat administratif, melainkan juga merupakan wujud tanggung jawab moral dan politis kepada masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sejumlah fraksi diberikan kesempatan untuk membacakan rekomendasi menerima atas pelaksanaan Ranperda APBD 2024.

Fraksi tersebut; PKS, PDI-Perjuangan, Fraksi PSI, Fraksi Gerindra, Fraksi KNN, dan Fraksi Karya Demokrasi.