TERNATE-PM.com Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, terhadap Ranperda tentang Nota Pengantar RAPBD Kota Ternate Tahun Anggaran 2020 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Ternate, Jumat (08/11/2019), molor 2 jam dari waktu yang ditetapkan yakni pukul 14.00.

Sejumlah SKPD serta Wali kota datang terlambat saat rapat paripurna. Sesuai jadwal Paripurna yang dimulai pukul 14.00 WIT, namun rapat baru dilaksanakan pada pukul 16.00, sehingga membuat sejumlah anggota DPRD mengeluh.

Ketua Badan Kehormatan Dewan Makmur gamgulu menyampaikan kekecewaannya atas sikap dan keterlambatan Wali kota Ternate dalam rapat paripurna. “Paripurna diundur karena keterlambatan Wali kota, sehingga dimulai sekitar pukul 16.00, tadi ada anggota fraksi lain mau walk out dari paripurna hari ini,” kesalnya.

Makmur menegaskan, kedepan peristiwa ini tidak boleh terulang lagi. (cr02/red)