TOBELO-pm.com, warga Desa Dagasuli, Loloda Kepulauan, Halmahera Utara (Halut) resmi laporkan Kepala Desa, Ahmad Amun ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Tobelo.
Laporan ke Inspektorat Halut disampaikan pada 20 Februari 2025. Sementara, pada 5 Maret laporan dilanjutkan di Kejaksaan Negeri Tobelo.
Husen La’ Ane, pelapor mengatakan, selama ini warga diam atas sikap dan prilaku kepala desa dalam menjalankan sistem pemerintahan baik di priode pertama maupun priode kedua.
Menurutnya, banyak masalah yang terjadi di Desa Dagasuli terkait pengelolaan Anggaran berupa Dana Desa (DD).
Sebab itu, masyarakat meminta kepada Inspektorat dan Kejaksaan Negeri segera memeriksa dugaan penyelahgunaan DD.
Sambung Husen, masyarakat merasa resah dengan sistem pengelolaan anggaran oleh pemerintah desa.
Dinas PMD juga diminta responsif atas laporan warga. Warga mengungkap pada 2023 dan 2024 sudah dikucurkan dana tambahan dari pemerintah pusat, namun sampai tidak ada kejelasan pengunaannya.
“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti, sehinga tidak terjadi hal yang tak diinginkan seperti pemboikotan jalan dan kantor desa,” tegasnya.



Tinggalkan Balasan