MOROTAI-pm.com, Selama dua tahun terakhir, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai mengelola anggaran senilai Rp19,8 miliar.

Berdasarkan data yang dikantongi media ini, di 2023, BPKAD mengelola anggaran senilai Rp9.251.976.964. Dan, di 2024, BPKAD Morotai mengelola anggaran senilai Rp10.657.185.000.

Anggaran di 2023 yang sudah terealisasi atau dicairkan 100 persen per 31 Desember tahun itu, baik Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU), dan Tambahan Uang (TU) sebesar Rp7.594.574.226.

Sedangkan realisasi anggaran untuk pembayaran langsung (LS) dari BPKAD per 31 Desember tahun 2023 sebesar Rp1.652.248.000.

Berikut rincian anggaran yang sudah direalisasi dari BPKAD untuk UP, GU, dan TU tahun 2023 meliputi belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp2.823.700.000, belanja perjalanan dinas sebesar Rp915.185.000, belanja bahan-bahan dan pelumas Rp315.000.000, belanja suku cadang-suku cadang alat angkutan Rp400.000.000.

Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-bahan cetak Rp1.321.835.000, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-alat tulis kantor Rp954.053.000, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-alat listrik Rp117.500.000, belanja bimbingan teknis Rp228.961.000, tersisa Rp1.354.000, belanja pembayaran pajak, bea dan perizinan Rp100.000.000.

Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-benda pos Rp10.000.000, belanja kawat/faksimili/internet/TV berlangganan Rp121.340.226 tersisa Rp3.159.754. Dan belanja pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan darat bermotor kendaraan dinas bermotor perorangan Rp287.000.000.

Sedangkan anggaran pembayaran langsung (LS) dari BPKAD yang sudah terealisasi tahun 2023 sebesar Rp1.652.248.000 yang meliputi:

Honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana Rp17.000.000, belanja jasa tenaga teknis administrasi Rp98.750.000, belanja jasa konsultansi berorientasi bidang keuangan Rp710.000.000, belanja pemeliharaan alat kantor dan rumah tangga alat rumah Rp105.000.000, belanja jasa tenaga keamanan Rp48.000.000.

Belanja jasa tenaga sopir Rp27.000.000, belanja jasa tenaga teknisi mekanik dan listrik Rp332.498.000, tersisa Rp964, belanja modal peralatan personal komputer Rp299.000.000 dan belanja modal software Rp15.000.000. Sehingga dari pagu anggaran belanja BPKAD 2023, tersisa berjumlah Rp5.154.738.

Berdasarkan data yang dikantongi media ini juga, ditahun 2024, BPKAD menganggarkan kegiatan Rp10.657.185.000 dengan perincian belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp3.072.245.000, belanja makanan dan minuman jamuan tamu sebesar Rp500.000.000, belanja perjalanan dinas biasa sebesar Rp52.560.000.

Berikutnya belanja perjalanan dinas paket meetinga luar kota sebesar Rp412.632.295, belanja bahan-bahan bakar dan pelumas sebesar Rp450.832.000.

Belanja suku cadang-suku cadang alat angkutan sebesar Rp291.000.000, belanja pemeliharaan alat angkutan darat bermotor-kendaraan dinas bermotor perorangan sebesar Rp355.000.000, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-alat tulis kantor sebesar Rp1.057.953.000.

Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-bahan cetak sebesar Rp1.179.875.000, belanja BIMTek sebesar Rp1.072.933.200, belanja jasa tenaga teknisi mekanik dan listrik sebesar Rp300.000.000, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-alat listrik sebesar Rp152.643.750, belanja pemeliharaan alat kantor dan rumah tangga dan alat kantor-alat kantor lainnya sebesar Rp55.000.000.

Sedangkan anggaran pembayaran LS dari BPKAD yang sudah terealisasi tahun 2024 sebesar Rp 1.252.014.158 diantaranya belanja kawal/faks mili/internet/TV berlangganan sebesar Rp100.286.400, belanja pembayaran pajak, Bea dan perizinan sebesar Rp75.577.758.

Kemudian, honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana kegiatan sebesar Rp15.000.000, belanja jasa tenaga administrasi sebesar Rp45.400.000, belanja jasa tenaga ahli sebesar Rp792.520.000, belanja jasa tenaga kebersihan sebesar Rp33.000.000, belanja jasa tenaga keamanan sebesar Rp33.000.000.

Selain itu, belanja jasa tenaga sopir sebesar Rp27.500.000, belanja modal komputer unit lainnya (kosong), belanja modal peralatan personal komputer sebesar Rp25.000.000, belanja modal peralatan komputer lainnya sebesar Rp55.000.000, belanja modal aset tidak berwujud-software sebesar Rp50.000.000.

Kaban BPKAD Morotai, Adhar Andi Sunding belum berhasil dikonfirmasi, namun beberapa waktu lalu, kepala inspektorat Morotai pihaknya akan melakukan penelusuran anggaran di BPKAD.

“Kami akan lakukan pemeriksaan mendalam terhadap penggunaan anggaran di BPKAD,” ungkap Kepala Inspektorat Morotai Marwanto P Soekidi.

Terkait penggunaan anggaran bernilai belasan milyar itu ditanggapi oleh salah satu pimpinan SKPD yang enggan namanya dipublis.

Menurutnya, realisasi anggaran itu sangatlah tidak masuk akal ditegah adanya efisiensi anggaran.

“Ada beberapa dinas ditahun itu hanya dapat 20 juta tidak sampai ratusan, tapi kok di DPKAD ada kegiatan  milyaran rupiah, ini tidak masuk di akal harus dalami,” ungkap pejabat yang berkapasitas sebagai kepala dinas.