SOFIFI-pm.com, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara mendorong percepatan serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahap I tahun 2024.
Upaya itu melalui rapat koordinasi bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate dan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis membahas percapatan serapan DAK di Ternate, Jumat (05/7/2024).
Sekretaris BPKAD Malut, Sulik Yaya Budi Santoso menyampaikan, setelah rapat tersebut OPD pengelola DAK segera menyampaikan syarat salur sebelum batas tenggat waktu ditentukan.
Dirinya berharap, tujuh OPD tersebut tidak melewati deadline waktu 22 Juli 2024.
Jika nanti melewati ketentuan tersebut, pihaknya berkoordonasi kembali dengan TAPD mengenai teknis atau mekanisme ihwal kebijakan dari Pemerintah Pusat.
“TAPD akan dikoordinasikan ke Pemerintah Pusat untuk langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan terkait dengan DAK fisik,” singkatnya.
Sulik menuturkan, keterlambatan pengajuan DAK fisik di KPPN Ternate, karena ada syarat yang belum terpenuhi oleh OPD terkait, seperti prodak perencanaan sebelum lelang fisik.
“Kendalanya hanya itu saja,” ujarnya.
Diketahui, tujuh OPD pengelola DAK yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Berikutnya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pertanian, Rumah Sakit Umum Chasan Boisorie (RSUD, dan Dinas Kesehatan yang meliputi, CB) Ternate, RSUD Sofifi dan Rumah Sakit Jiwa.
Besaran DAK fisik yang dikelola tahun ini sebesar Rp315 miliar. OPD dengan pagu DAK fisik terbesar; Dikbud Malut dengan nilai Rp179 miliar.


Tinggalkan Balasan