MOROTAI-pm.com, Bupati Rusli Sibua memberi harapan baru terhadap para Aparat Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Pulau Morotai.

Pasalnya, selama kurun waktu delapan tahun belakangan, kesejahteraan pegawai di Morotai dinilai hanyalah khayalan belaka.

Sebab, bertahun tahun para ASN diberi punishment tanpa ada alasan yang jelas, bahkan juga tidak pernah mendapat award.

Namun, di kepemimpinan Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane kesejahteraan pegawai menjadi prioritas.

Bupati Rusli melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemerintah Daerah (Pemda) Morotai, Ailan Goraahe mengatakan kesejahteraan ASN menjadi salah satu yang diprioritaskan bupati dan wakil bupati.

“Pengelolaan hak-hak pegawai, seperti gaji dan tunjangan, harus dilakukan dengan baik agar seluruh pegawai, mulai dari pimpinan hingga staf, merasakan kesejahteraan,” ungkap Ailan mengutip pernyataan bupati saat rapat bersama dengan puluhan pimpinan SKPD bertempat di kantor Bupati Morotai, Senin (14/4/2025).

Ada tiga hal utama kata Ailan menjadi pembahasan saat rapat bersama dengan para bawahannya itu, yakni soal disiplin kerja, kerja nyata dan kesejahteraan pegawai.

“Bupati menekankan bahwa disiplin kerja bukan sekadar kehadiran fisik, tetapi juga menghasilkan kerja-kerja nyata yang berdampak pada kesejahteraan,” kata Ailan.

Rusli Sibua juga menginstruksikan seluruh OPD untuk meninggalkan ego sektoral dalam menjalankan program dan kegiatan.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan koordinasi, kontrol, dan monitoring yang lebih baik, sehingga program dan kegiatan dapat diarahkan sesuai dengan visi-misi pemerintah daerah.

“Tidak boleh lagi ada istilah ‘program dinas’ yang ada adalah program pemerintah daerah,” tegas Ailan.

Dalam rapat, bupati juga meminta kepada seluruh kepala dinas untuk bersikap terbuka dan transparan dalam pengelolaan proyek termasuk pada soal pengelolaan proyek harus di bawah  kendali Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Semua harus dikelola dengan baik melalui mekanisme yang ada, Bupati tidak menginginkan adanya ‘simpan-simpan’ atau ‘titipan’. Beliau ingin semuanya transparan dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tambah Ailan.