TERNATE-pm.com, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maraton memanggil puluhan saksi untuk dimintai keterangan menyangkut pengusutan kasus suap yang menyeret eks Gubernur Malut, KH Abdul Gani Kasuba (AGK).

Pada Rabu (17/1/2024) penyidik meminta keterangan terhadap 13 saksi di Mako Brimob Polda Malut. Salah satunya dari pihak swasta, yakni Idris Husen alias Isto, Komisaris PT Pancona Ketarabumi. Isto diketahui sudah dua kali menjalani pemeriksaan setelah pemanggilan pertama pekan kemarin.

Ia diketahui diperiksa terkait dugaan suap proyek, jual beli jabatan dan izin pertambangan yang sebabkan AGK terjaring OTT KPK Desember 2023 lalu.

Meski dalam kasus OTT AGK, nama Isto tidak masuk dalam daftar oknum yang punya andil. Namun, selama kepimpinan AGK, ia diketahui punya kedekatan dengan mantan orang nomor satu di Malut itu.

Isto sendiri diduga punya peran vital dalam penentuan pemenang beberapa proyek di Maluku Utara. Selain sebagai kontraktor, Isto juga diduga punya peran lain atau sebagai calon proyek atas arahah eks gubernur.

Selain itu, sejumlah uang juga diduga pernah mengalir lewat rekening Isto ke AGK. Ia juga disinyalir mentransfer sejumlah uang dengan nominal besar ke rekening eks gubernur dua periode itu.

Isto ketika dihampiri awak media untuk dimintai keterangan ihwal kedatangannya di Mako Brimob mengaku belum diperiksa. Ia menimpal pertanyaan wartawan dengan mengatakan “Saya bukan pegawai”.

Ia juga mengelak berprofesi sebagai kontraktor.

“Bukan-bukan,” singkatnya.

Sebelumnya, lembaga antirasuah itu sudah menetapkan AGK bersama Enam orang lainya sebagai tersangka dalam operasi senyap beberapa waktu lalu.

Dalam pengembangan penyilidikan kasus OTT tersebut, puluhan kepala OPD di Lingkup Pemprov Malut dibuat was-was, karena dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Bukti permulaan awal terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah Rp2,2 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi AGK, berupa penginapan di hotel dan membayar kesehatan yang bersangkutan,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam jumpa pers penetapan tersangka.