TOBELO-PM.com, Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut) rupanya belum memiliki dokumen APBD tahun 2020. Padahal anggota DPRD punya kewajiban untuk memegang dokumen APBD.
“Kita suda mendesak berulang ulang kali ke Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD) agar dokumen APBD itu dibagikan ke masing masing anggota, namun sampai saat ini kita belum miliki dokumen APBD,”ungkap Anggota DPRD Halut Fahmi Musa, Selasa (28/01).
Menurut Ia, saat ini DPRD kesulitan dalam menjalankan tugas Pengawan, Anggaran, dan Kontrol, sebab hingga saat ini DPRD belum memiliki dokumen APBD 2020. Selain itu, Dokumen APBD itu bukan dijadikan sebagai bahan rahasia, sebab dalam dokumen itu, melekat semua tugas DPRD.
“kita kesulitan menjalankan fungsi pengawasan, Anggaran, dan kontrol, sebab dokumen APBD yang seharusnya menjadi rujukan tugas namun tidak kita miliki,” Kata Fahmi.
Fahmi dari Fraksi PKB itu menjelaskan, dalam pembahasan dan pengesahan APBD itu, oleh DPRD periode 2014-2019. Akan tetapi, seharusnya saat pergantian DPRD yang baru, pihak Sekretariat segera meminta Dokumen APBD ke TPAD untuk dibagikan ke anggota DPRD,
“Saya minta Sekretariat DPRD segera meminta dokumen APBD ke TPAD untuk dibagikan ke anggota DPRD, agar fungsi DPRD bisa berjalan,” akhirinya. (mar/red)


Tinggalkan Balasan