MOROTAI-pm.com, Kasus dugaan pencabulan terhadap dua siswi SMP yang diduga kuat melibatkan oknum guru berinisial SS yang pernah bertugas di salah satu SMP di Kecamatan Pulau Rao “bakarat” di meja penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Morotai.

Pasalnya, kasus yang sudah pernah dilaporkan pada 2020 lalu, hingga kini tidak ada proses hukum yang jelas.

Sekretaris Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Perempuan dan Anak Morotai, Ithy Marwa Kharie angkat bicara terkait penanganan kasus tersebut.

“Kami minta penyidik yang menangani kasus dugaan pencabulan dua siswi di Pulau Morotai itu lebih serius dan terbuka, karena terkait dengan masalah ini ada masalah tindakan asusila yang sudah dilaporkan di Mapolres Morotai. Namun terkesan mengendap di meja penyidik karena sampai saat ini tidak ada kejelasan hukum,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah saksi yang berhubungan dengan kasus itu sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik. Namun, kasus itu seperti ditelan bumi. Selain itu, oknum guru yang bermasalah itu saat ini telah ditempatkan di Dinas Pendidikan Kabupaten Morotai.

“Pelaku dan saksi-saksi sudah dimintai keterangan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Bahkan, oknum guru tersebut malah di promosi untuk memegang jabatan sebagai salah satu Kepala Sub Bagian (Kasubag) di Dinas Pendidikan,”ungkapnya.

Ithy meminta kepada penyidik kasus tersebut diproses kembali, karena terkait masalah perempuan dan anak.

“Olehnya itu, kami YLBH Perempuan dan Anak Morotai minta ketegasan kepada Polres Morotai agar segera menindaklanjuti kasus tersebut. Jangan terkesan ada yang ditutupi,” pintanya.