Netralitas ASN dan Politik Uang Mendominasi

TERNATE-PM,.com, Meski belum menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) memperhatikan dan mendeteksi kerawanan pemilu kemungkinan muncul pada perhelatan pilkada yang akan digelar serentak pada 23 September 2020 mendatang. “Dari hasil analisis sementara ada enam potensi kerawanan yang diprediksi akan terjadi. Yakni politik uang, politisasi program dan bantuan pemerintah sebagai modal kampanye, netralitas ASN, pemuktahiran data pemilih, kampanye hitam atau politisasi SARA, serta kecurangan penyelenggara dalam proses pungut, hitung dan rekapitulasi,” ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin saat memberikan orasi demokrasi dalam kegiatan Launching Pengawasan Pilkada 2020 di Ballroom Royal Resto, Jumat (08/11/2019).

Menurut Muksin, ditengarai dari pengalaman pilkada-pilkada sebelumnya. Utamanya netralitas ASN dan politik uang. “Biasanya terjadinya secara masif dan meningkat seiring naiknya tensi politik yang biasanya meninggi di detik-detik jelang coblosan,” beber Muksin.

Selain itu, bakal kembali bertarungnya petahana dihampir semua daerah, biasanya dibarengi dengan pengerahan ASN termasuk memanfaatkan (politisasi) program dan bantuan pemerintah sebagai modal kampanye mereka,” kata anggota Bawaslu Malut dua periode itu.

Mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu akan menyiapkan sejumlah strategi pengawasan. “Salah satunya yakni penguatan kelembagaan pengawas. Di antaranya merekrut pengawas adhoc yang berkualitas serta memiliki integritas. Kita akan fokus betul pada hal ini,” ucap Muksin.

Bawaslu akan mengedepankan upaya mencegahan berupa penyampaikan peringatan dini baik pada penyelenggara, peserta (calon, partai politik dan tim kampanye) masyarakat pemilih, dan pemangku kepentingan lainnya agar tidak melakukan pelanggaran. Selain itu akan mendorong peran partisipatif masyarakat untuk turut melakukan pengawasan pilkada, termasuk menyediakan sarana atau fasilitas yang memadai untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi tentang pengawasan Pilkada. “Juga menjalin kemitraan dan kerjasama dengan lembaga negara, lembaga kepemiluan, pemerintahan, komisi/badan negara independen, organisasi pemantau, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok pemilu strategis lainnya dalam rangka menjaring dan memperluas dukungan serta membangun sinergitas dengan media massa untuk mengoptimalkan sosialisasi proses dan hasil pengawasan,” lugasnya.

Bawaslu, ujar Muksin, akan menyusun indeks kerawanan sesuai dengan karakter dan ciri daerah masing-masing sehingga mampu mengidentifikasi dan mendeteksi segala bentuk kerawanan.  “Basis data indeks kerawanan tetap mengacu pemilihan sebelumnya baik pada tahapan atau non tahapan sehingga dapat kita upayakan strategi pencegahan maupun penindakannya,” tutupnya. (iu/red)