TOBELO-pm.com, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) diminta nonaktfikan izin pangkalan BBM subsidi jenis minyak tanah di Desa Gorua Tengah, Kecamatan Tobelo Utara.

Salah satu warga yang tak ingin namanya dipublis menyampaikan, pada Rabu (22/1/2025), sekira pukul 16:00 Wit terjadi keributan di pengkalan minyak tanah desa setempat.

Keributan itu dipicu pemilik pangkalan mengukur minyak tanah pada pukul 01.00 Wit pagi untuk dibagikan kepada warga lain.

“Kami selaku warga marah atas prilaku pihak pangkalan, dan saat pembagian minyak tanah kami hanya mendapatkan empat sampai lima liter saja,” ucapnya kepada poskomalut di Kantor Bupati Halut, Kamis (23/1/2025).

Ia menyebut, masalah pengurangan jatah minyak tanah tidak terlepas dari beda pilihan pada pilkada 2024.

“Karena fakta yang terjadi di pangkalan atas pembagian minyak tanah itu tidak merata dan tidak adil,” ungkapnya.

Dirinya menyampaikan, bahwa pendukung salah satu paslon mendapatkan sebanyak 10-15 liter minyak tanah. Bahkan sampai 20 liter. Hal itu tidak berlaku bagi warga yang berbeda pilihan, mereka hanya punya bagian empat sampai lima liter.

“Untuk itu kami meminta kepada pemerintah daerah kiranya tangguhkan sementara pangkalan minyak di desa kami, sambil menunggu pelantikan bupati baru, bisa diaktifkan kembali,” pintanya.

Ia berharap Pemda Halut segera sikapi keluhan warga tersebut.

“Kami punya hak menerim secara adil serta punya hak untuk memilih,” pungkasnya.

Mag Fir
Editor