SANANA-PM.com, Kasus palang kantor desa di Kepulauan Sula kembali terjadi. Kini warga Desa Ona, Kecamatan Sulabesi Barat yang memalang kantor desa, Rabu (18/12/2019). Warga menuding Penjabat (Pj) Kepala Desa Ona, Arifin Sangaji dan Bendahara Desa Ona, Adibing Fataruba selewengkan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) 2018 sebesar Rp 247 juta.
Hasbi Tidore, salah satu warga Desa Ona mengatakan, warga Desa Ona melakukan palang kantor desa dan pembangunan Paud dengan tuntutan kepala desa (kades) dan bendahara harus transpransi terkait dengan DD dan ADD. Selain itu, warga meminta dokument APBDes tahun 2016 sampai dengan 2019. Kemudian, mantan kades dan Pj kades serta bendahara desa segera pertanggungjawabkan ADD dan DD dari 2016 hingga 2019.
Hasbi menambahkan, Pj kades dan bendahara segera mempertanggungjawabkan anggaran pembangunan Paud dan MCK yang menghabiskan Rp247 Juta. Pejabat desa segera mengaktifkan Sekretaris Desa Ona dan sejumlah pengurus desa ditingkat bawah, karena diduga Pj kades merangkap jabatan Sekretaris Desa Ona. “Kami menduga uang sebesar Rp 247 juta itu telah digelapkan,” ungkap Hasbi.
Pemberhentian Sekretaris Desa Ona yang dilakukan oleh Arifin Sangaji itu tidak ada dasar. Kekosongan jabatan sekretaris ini sudah hampir satu tahun. “Tapi sampai saat ini kami sendiri tidak tahu apa alasan yang tepat. Arifin hanya sampaikan kalau pemberhentian itu langsung dari Pemerintah Kabupaten Kepsul, tapi kami tidak tahu entah itu perintah dari Bupati Hendrata atau Abdul Fataha Umasangaji selaku Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kepsul,” bebernya.
Dia meminta kepada Bupati Kepsul Hendrata Thes dan Kepala Dinas PMD Fataha Umasangaji agar segera mengaktifkan kembali Sekretaris Desa Ona dan menggantikan Pj. Kades serta bendahara Desa Ona.”Kami juga meminta kepada Jaksa dan Polres Kepsul agar segera mengadili Pj Kades dan Bendahara Desa Ona,” katanya. Jika permintaan kami tidak dapat direstui, maka Kantor Desa Ona dan bangunan Paud akan terus dipalang untuk selama-lamanya. Hasbi juga menegaskan.
Diketahui, pembangunan Paud telah menghabiskan anggaran Rp 170 juta dan MCK sebanyak Rp 77 juta dengan jumlah keseluruhan sebanyak Rp 247 juta. Semua itu habis tanpa bukti apa-apa, artinya sampai saat ini proyek pembangunan tersebut masih terbengkalai dan tidak bisa dinikmati oleh warga. (fst/red)
Tinggalkan Balasan