TERNATE-pm.com, Status kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 Tahun 2021-2022 yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara selangkah lagi beralih status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kasus dugaan korupsi Covid-19 dan vaksin yang kami tangani itu dipastikan dalam waktu dekat sudah naik status,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Abdullah kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
Abdulah menerangkan, peningkatan status kasus dilakukan karena sejauh ini tim penyelidik sudah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup.
“Makanya nanti kami akan naikkan (status). Tapi untuk waktunya nanti baru kami sampaikan lagi,” terangnya.
Sementara, Kasi Pidsus Kejari Ternate, Fajar Hidayat dalam kesempatan yang sama mengatakan, dua kasus yang ditangani itu dianggarkan di Dinas Kesehatan maupun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kalau vaksin itu dianggarkan di Dinkes Malut, sementara kalau Covid-19 dianggarkan di BPKAD, tapi pelaksanaannya ada di BPBD Ternate,” jabarnya.
Fajar menambahkan, dalam tahap penyelidikan yang dilakukan sudah puluhan saksi dimintai keterangan oleh tim penyelidik, termasuk tim nakes maupun mantan kepala dinas.
“Kalau untuk kasus Covid-19, kami sudah mintai keterangan terhadap 13 orang, sementara kalau vaksinasi ada kurang lebih 77 orang, dan yang banyak ini adalah honorarium dari tim nakes,” tukas Fajar.


Tinggalkan Balasan