SANANA-PM.com, Masalah masjid pohea, Kecamatan Sanana Utara sekarang ini kian memanas. Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Sinaryo Thes menegaskan, pihak yang harus bertanggungjawab terhadap pekerjaan masjid Pohea tersebut adalah CV Ira Tunggal Bega.
CV Ira Tunggal Bega merupakan, kontraktor pertama yang mengerjakan masjid tersebut. “Yang harus bertanggungjawab itu Kontraktor pertama yang kerjakan masjid itu,” ungkap Sinaryo saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III, warga Desa Pohea, Dinas PUPRKP dan Kesra, Kamis (19/12/2019).
Menurut Sinaryo, terjadinya keretakan pada beberapa dinding serta bentangan lantai dua masjid tersebut terjadi karena, dasar masjid tersebut tidak kuat, sehingga saat beban naik, dasar mengami penurunan. “Sepertinya dasar maupun tiang masjid yang dikerjakan oleh kontraktor pertama itu, tidak menggunakan cakar ayam, sehingga saat tembok dan lantai dua naik, fondasi dasar tidak dapat menahan beban,” katanya.
Sementara itu Kontraktor CV Ira Tunggal Bega, Abdul Rahman Pauwah mengatakan, pihaknya telah mengerjakan masjid tersebut sesuai dengan Rencana belanja anggaran (RAB) yang telah ditetapkan, tetapi kalau Ketua DPRD mempermasalahkan pekerjaan fondasi, maka silahkan kita uji. “Saya sudah kerja berdasakan dengan gambar dan RAB, tapi kalau Ketua DPRD salahkan saya, maka mari kita uji,” akunya.
Abdul Rahman menambahkan, selaku kontraktor pihaknya siap jika masalah masjid pohea dibawah ke rana hukum, hingga itu pihaknya menantang DPRD khusunya Komisi III untuk sesegera mungkin merekomendasikan masjid tersebut ke ranah hukum agar pulik bisa tau mana yang benar dan mana yang salah. “Ketua DPRD jangan asal bicara, silahkan bawah masalah masjid itu ke ranah hukum, selaku kontraktor pertama, CV. Ira Tunggal Bega siap diperiksa oleh penegak hukum,” pintanya.
Lanjut dia, kesalahan pekerjaan masjid itu ada pada badan bangunan, bukan pada fandasi. Untuk itu, dia meminta kepada Ketua DPRD agar jangan hanya asal bicara. “Kalau salahkan saya, karena masalah fondasi, saya tantang DPRD silahkan bawa ke ranah hukum, masalahnya di pohon ko yang di salahkan di akar, kalau masjid itu roboh maka boleh saja salahkan saya, tapi yang terjadi saat ini lantai dua goyang dan bentangan retak, masa yang disalahkan fondasi bangunnya, inikan keliru,” katanya.
Tambah Abdul Rahman, Pekerjaan masjid tersebut diduga melibatkan orang dekat Bupati, hingga itu DPRD tidak berani untuk rekomendasikan ke ranah hukum, sehingga DPRD hanya berkoar-koar tanpa dasar yang jelas. “Saya tegaskan kepada ketua DPRD Kepsul, jangan sembarangan menyalahkan saya, kalau Ketua DPRD Berani segera giring masalah ini kepada pihak yang berwenang dalam hal ini penegak hukum,”. (fst/red)
Tinggalkan Balasan