TERNATE-PM.com, Puluhan Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Pemuda Indonesia (APPI) Maluku Utara, Senin (03/02/2020) sekitar pukul 13:21 WIB menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) RI.
Massa aksi mendesak KPK segera mengambil alih kasus yang ditangani Kejati dan Polda Malut, seperti pengadaan alat praktek SMK pada dinas Pendidikan dan pengajaran (Dikjar) Malut.
Koordinator Aksi, Ali M, dalam orasinya menjelaskan, sepanjang sejarah Kejaksaan Tinggi Malut tidak memiliki prestasi dalam penanganan kasus korupsi besar di Wilayah Malut. Untuk itu, KPK segera mengambil alih dua kasus Pengadaan Alat Praktek SMK Di Dikjar Malut tersebut.
Kedua kasus itu lanjut Ali, adalah Kasus Kapal Neutiika Rp 7,8 Miliar pada tahun 2019 yang dikerjakan oleh Ibrahim Ruray selaku direktur PT. Tamalanrea Karsatama serta dugaan korupsi anggaran pengadaan satu alat praktek lagi senilai Rp 3,9 miliar pada tahun 2018, yang dikerjakan oleh saudara Paul Lianchy sebagai direktur PT. Graha Gemilang Malut.
“Belum pernah Kejati Malut menyelesaikan kasus korupsi besar dan itu terbukti,” tegas M. Ali dalam orasinya di depan Gedung KPK, Senin (03/02).
Senada disampaikan orator lainnya Reza bahwa kasus yang ditangani Kejati Malut yaitu dugaan korupsi anggaran pengadaan dua alat praktek siswa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbut) Malut yaitu Kapal Neutiika 7.8 Miliar pada tahun 2019 yang dikerjakan oleh Ibrahim Ruray selaku direktur PT. Tamalanrea Karsatama serta dugaan korupsi anggaran pengadaan satu alat praktek lagi senilai Rp 3,9 miliar pada tahun 2018, yang dikerjakan oleh saudara Paul Lianchy sebagai direktur PT. Graha Gemilang Malut.
“Kedua kasus korupsi anggaran pengadaan alat praktek Dikbud Malut pada dua tahun anggaran itu mencapai puluhan miliar yang ditangani Kejati Malut namun hingga saat ini belum ada titik terang,” tegas Reza. Reza menuturkan, pengadaan Satu Unit kapal dengan nilai Rp 7,8 miliar itu diduga terdapat penyimpangan. Sebab, nilai tersebut sangatlah cukup besar.
“Kami meminta KPK Segera Panggil dan Periksa Ketua PPK Dikbud Maluku Utara, Jainudin Hamisi dan Ibrahim Ruray selaku direktur PT. Tamalanrea Karsatama,” teriak Reza. Selain itu Reza juga mendesak KPK untuk segera mengeluarkan Surat Perintah Penyilidikan terhadap Ketua PPK Dikbud Maluku Utara Sdr Jainudin Hamisi.
“Kami berharap di kepemimpinan baru ini Bapak Firli Bahuri lebih memberikan kepastian hukum, kemanfaatan hukum dan keadilan hukum,” tegas Reza. Bahkan M. Reza juga menyentil anggaran Rp 7,8 miliar Diduga telah di mangsa oleh para PPK Dikbud dan Kroni-kroninya.
“Anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019. Karena itu, kami tantang KPK, Tangkap dan penjarahkan Jainudin Hamisi secepat mungkin,” teriak Reza di depan Gedung KPK. (nox/red)
Tinggalkan Balasan