TERNATE-pm.com, Tiga pelaku pencurian tujuh unit kendaraan roda dua yang berhasil diringkus Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate, satu di antaranya sudah tahap I.
“Satu unit lagi ditangani Polsek Ternate Utara untuk penyelidikan, karena satunya lagi sudah ada pemiliknya dan sudah membuat laporan polisi. Kami tunggu perkembangan lebih lanjut seperti apa,” kata Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Wahyuddin, Kamis (15/9/2022).
Kata dia, tiga tersangka tersebut jika punya hubungan dengan satu unit yang diamakan Polsek Ternate Utara nanti dikembangkan.
“Sisa empat unti motor itu, kami meminta kepada masyarakat Kota Ternate yang merasa kehilangan sepeda motor Yamaha Mio silahkan ke Polres dan membawa bukti surat surat kendaraan,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan