MABA-pm.com, Pihak Kementrian Perhubungan melalui Balai Pengelolah Transportasi wilayah XXIV Maluku Utara meminta agar pengguna kendaraan di Halmahera Timur (Haltim) segera melakukan pengajuan kendaraan bermotor (KIR). Hal Itu dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna kendaraan  penumpang maupun barang di Halmahera Timur.

Kepala Seksi Transportasi Wilayah Maluku Utara, Ari Prabowo mengatakan, untuk mempermudah pelayanan uji kendaraan bermotor, pihaknya melalui Dinas Perhubungan Haltim saat ini tengah mendatangkan mobil uji keliling untuk melayani pengguna kendaraan penumpang maupun barang.

“Makanya saat ini sudah ada mobil penguji keliling yang ada di Haltim, terutama berada di Wasile, sehingga tolong dimanfaatkan melakukan pengujian kendaraan,” katanya kepada wartawan, Kamis (18/08/2022).

Ia menyampaikan, salah satu tujuan pengujian kendaraan adalah untuk memastikan fungsi setiap komponen kendaraan. Hal itu sangat menentukan kelayakan kendaraan saat beroperasi di jalan raya.

“Dan itu sangat berkaitan dengan keselamatan, bagaimana mau tau kondisi rem, ban atau komponen lainnya berfungsi sesuai standar teknis sementara tidak dilakukan pengujian, makanya uji kendaraan itu sangat penting dan itu wajib untuk dilakukan,” ujar Ari.

Dirinya menambahkan, saat ini pihaknya bersama dinas terkait masih melakukan upaya sosialisasi untuk kegiatan uji kendaraan, sehingga jika tidak dimanfaatkan secara baik, akan berkonsekuensi pada proses penindakan nantinya.

“Kita masih berupaya melakukan sosialiasi sambil menyediakan fasilitas ujinya seperti saat ini, nah kalau beberapa bulan kemudian tidak dilakukan maka konsekuensinya akan dilakukan penindakan, karena memang ada prosedur hukumnya,” tegas Ari.

Sementara itu, ditanyai berapa lama kegiatan uji keliling dilakukan, dirinya mengaku untuk di Haltim sendiri masih diberikan waktu yang cukup panjang, sambil menunggu permintaan dari kabupaten atau kota lain di Maluku Utara.

“Sebanarnya hingga 30 September, mobil uji keliling ini  kami pinjampakaikan di Haltim  khusunya diwilayah Wasile, tetapi kalau tidak ada permintaan dari kabupaten atau kota lain, maka kami perpanjang di Haltim sampai semua kendaraan bisa selesai diuji,” pungkasnya.