TERNATE-pm.com, Ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite yang diangkut menggunakan tangki rakitan telah disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

Dugaan penimbunan BBM subsidi jenis pertalite tersebut diamankan oleh unit 2 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Malut pada Sabtu, 18 Februari 2023 sekira pukul 11:00 WIT di SPBU Codo, tepatnya di Jln. Sultan M. Djabir Sjah, Kota Ternate Tengah.

Dalam penangkapan tersebut, sedikitnya ada empat orang berhasil diamankan, masing-masing adalah, dua orang sopir dengan inisial S dan I serta operator SPBU dengan inisial F maupun penanggungjawab SPBU berninsial R.

Selain empat terduga pelaku, anggota juga mengamankan dua mobil rakitan dengan nomor polisi DB 1418 CP hitam dan DG 1966 K merah.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Mkchael Irwan Tahamsil membenarkan adanya informasi penangkapan tersebut.

Michael menyatakan, saat ini barang bukti sudah diamankan di Ditreskrimsus Polda Malut untuk dilakukan penyidikan lanjutan.

“Barang bukti dua mobil, sudah diamankan untuk penyidikan,”kata Mkchael, Senin (20/2/2023).

Kabid Humas menambahkan, selain dua mobil tangki rakitan, anggota juga mengamankan ratusan liter BBM subsidi jenis pertalite dengan total sebanyak 350 liter.

“Ada dua mobil, jadi mobil merah itu ada 200 liter, sementara untuk mobil hitam ada 150 liter, jadi totalnya 350 liter,” pungkasnya.