TOBELO-PM.com, Polisi Resort (Polres) Halmahera Utara (Halut) tidak main main dalam membrantas aktivitas Judi di Halut. Itu dibuktikan Polres Halut dengan menangkap basah dua pelaku bandar judi Togel di Desa Efi Efi Kecamatan Tobelo Selatan Kabupaten Halut. Penangkapan itu pada Selasa (23/08) pukul 23.00 wit malam.
Dua pelaku yang menjadi incaran Polres hingga berakhir penangkapan itu, berinisial ER (34) dan OK (32). Pelaku lansung diamankan di Mabespolres Halut, sekaligus barang bukti berupa satu buah Handphone digunakan untuk akun togel, dua buku tulis yang dipakai untuk mengisi nomor, serta uang senilai Rp 203.000.
Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Elvin Septian Akbar, membenarkan pihak Reskrim Polres Halut telah menangkap basah dua orang pelaku perjudian togel. Kedua pelaku lansung diamankan di Mapolres Halut. “Iya benar, ada penangkapan dua orang pelaku judi togel,” ujarnya, Rabu (24/08).
Kata Elvin, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Halut, Ipda Yakob B Panjaitan. Disinyalir penangkapan itu bertempat di warung sembako milik pelaku, Sontak Pelaku tidak bisa bergerak dan langsung menyerahkan diri. “Kedua pelaku dan barang bukti itu sudah diamankan di Polres Halut, ” Akhirinya.(Mar/red)



Tinggalkan Balasan