LABUHA-pm.com, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulau Makian menanggapi dugaan pemangkasan anggaran distribusi baliho sosialiasi untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Informasi sebelumnya menyebutkan anggaran distribusi baliho seharusnya Rp1,100,000, namun diterima PPS setiap desa hanya Rp650,000.
Ketua PPK Pulau Makian, Awali Sunardi mengatakan, dugaan tersebut hanya mis koordinasi antara PPK dan PPS.
“Hanya masalah komunikasi, jadi kita tidak sampaikan anggaran yang ditransfer KPU kabupaten ke rekening PPK atau sekertaris PPK,” ungkap Awali, kepada media ini, Sabtu (10/11/2024).
Karena biaya tersebut belum sempat ditarik dari rekening, kata mantan anggota PPK Pulau Makian 2020 itu, pihaknya mencari solusi lain untuk menutupi anggaran distribusi.
Alasan kendala yang dihadapi PPK, menurut Awali bahwa di Kecamatan Pulau Makian tidak ada bank untuk menarik biaya distribusi baliho dari KPU.
Sebab itu, pihaknya harus menempuh jalur laut ke Kota Ternate mencairkan dana tersebut. Setelah dicarikan, barulah ditutupi anggaran tersebut.
“Dari nominal besaran anggaran distribusi baliho itu di luar dari biaya pemakaian kaisar untuk angkut baliho ke desa- desa,” bebernya.
Dirinya menyebutkan, tidak diprioritaksan bagi anggota PPS untuk pemasangan baliho. Namun, itu hanya inisiatif PPK untuk mempersingkat waktu pemasangan, mengingat jumlah desa di Kecamatan Pulau Makian cukup banyak.
“Sebenarnya baliho itu tidak dipriorotaskan PPS yang pasang tapi itu insiatif saja. Jadi kita juga bisa pasang tapi, karena kita berfikir untuk memberikan faedah (manfaat) di PPS juga,” tandasnya.
“Alhamdulillah kami sudah koordinasi dan kumpulkan anggota PPS, sehingga masalah selesai, karena sesuai kesepakatannya yang menjadi tuntutan mereka kami sudah diakomodir,” sambungnya mengakhiri.
Tinggalkan Balasan