TALIABU-PM.com, Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD), Kabupaten Pulau Taliabu, Masuh Mudo menjelaskan, progres pencairan Dana Desa (DD), tahap satu, Pulau Taliabu saat ini masuk tahapan verifikasi peraturan desa dan anggaran pendapatan belanja desa.

“Pemerintah desa yang susah kasih masuk dokumen APB-Des dan Perdes pada tim verifikasi berjumlah 25 desa dan yang sudah berhasil upload di keuangan itu sudah delapan desa, itu sudah diverifikasi di KPPN Ternate. Insya allah beberapa waktu kedepan sudah masuk ke kas desa,” jelasnya.

Terkait imbauan kepada kepala desa agar cepat memasukkan Perdes dan APB-Des katanya, pihaknya sudah menyurat kepada kades-kades untuk cepat memasukkan Perdes dan APB-Des agar diverifikasi, dan diupload di omspan ke KPPN Ternate. “Kita sudah menyurati mereka sehingga mempercepat memasukkan peraturan desa dan APB-Des untuk diverifikasi sehingga bisa diproses diupload di omspan KPPN Ternate,” terangnya.

Menindak lanjuti kegiatan di Ternate kemarin itu, bagaimana pemerintah menggenjot dan berharap kepada Pemdes agar mempersiapkan dokumen-dokumen sebagai persyaratan dalam pencairan tahap satu DD. “Ini beda dengan tahun kemarin sebab, siapa yang duluan menyiapkan dokumennya dan sudah lengkap, maka bisa langsung diproses untuk pencairan,” paparnya.

Pihaknya berharap agar para Pemdes segera memasukkan Perdes dan APB-Des karena itu tidak terlalu susah sebab, kemarin sudah selesai dimusyawarahkan di desa karena, jika terlambat dengan batas waktu yang diberikan dari Januari hingga Juni tidak selesai makaanggaran DD  dianggap hangus. “Saya berharap agar tidak ada DD yang hangus hanya karena terlambat memasukkan dokumen Perdes dan APB-Des,” tutupnya. (Cal/red)