TERNATE-pm.com, Kegiatan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui jerigen masih marak terjadi di Kota Ternate.
Seperti yang terjadi di SPBU Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara. Pada Sabtu 3 Mei 2023 kemarin, terlihat seorang petugas SPBU tampak dengan santai mengisi BBM jenis Pertamax di jerigen milik salah satu pengendara.
Amatan jurnalis media ini, pengendara tersebut memasuki lokasi antrian SPBU menggunakan kendaran motor dengan membawa dua jerigen berukuran 25 liter. Pegawai SPBU seharusnya melarang tetapi sebaliknya justru melayani dengan santai mengisih penuh dua buah jerigen pengendara tersebut.
Salah satu pengendara yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pegawai SPBU sepertinya cuci tangan dengan setiap pembisnis BBM yang luar.
“Pegawai SPBU ini sepertinya cuci tangan dengan pembisnis di luar kerja mereka. Karena setiap kali pengendara memebawa galon seperti yang terjadi sekarang, mereka justru melayani dengn baik seakan tidak melanggar aturan apapun,” jelasnya.
Lanjut dia mengatakan, padahal kalau mengacu pada regulasi, maka sudah jelas terdapat larangan keras ketika SPBU melayani dan atau menerima pembeli yang menggunakan galon, mobil serta motor yang tangkinya sudah dimodifikasi dan jerigen.
Seperti dalam Perwali Nomor 4, tertulis jelas; lembaga penyalur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilarang keras melakukan penjualan Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (BBMKP) jenis Pertalite dan jenis Pertmax kepada pengecer dengan menggunakan galon, drum atau kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi
tangki penampungnya dan atau kendaraan bermotor yang melakukan pengisian
secara berulang-ulang dengan durasi waktu cepat atau patut diduga melakukan
penimbunan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kami berupaya meminta keterangan lebih lanjut kepada pemilik atau pengelola SPBU.


Tinggalkan Balasan