TIDORE-PM.com, Pengajuan surat permohonan pindah penduduk di Kota Tidore Kepulauan (Tikep), sejak Januari hingga November 2019 sudah mencapai 1.607 orang, baik itu pindah antara provinsi atau hanya lintas Kabupaten Kota di Provinsi Maluku Utara. Para warga ini mengajukan pindah penduduk dengan alasan yang berbeda.
“Dari Januari sampai November sudah tercatat 1.607 warga Tidore pindah penduduk, baik dalam wilayah Maluku Utara maupun luar Maluku Utara, dengan alasan berbeda-beda,” ungkap Kepala Bidang Pelayan Pencacatan Penduduk, Hasbi Marsaoly kepada Posko Malut di ruang kerjanya, Selasa (26/11/2019).
Menurut Hasbi, dari jumlah penduduk yang keluar, juga terdapat penduduk yang masuk di Kota Tidore, sampai November sudah ada 1.590 orang yang pindah penduduk ke Tidore Kepulauan. “Tiga bulan terahir ini, dari September sampai November masyarakat permohonan perpindahan penduduk sebanyak 627 dan masuk 514 orang,” terang Hasbi. (mdm/red)
Tinggalkan Balasan