TERNATE-PM.com, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Yunus Yau mengaku, Rabu (5/5/2021) pagi tadi pukul 10.00 Wit, telah menerima Surat Kuasa (SK) dan dokumen pemberhentian 466 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari tim verfikasi dan evaluasi PTT dengan nomor SK 800/1260.a/2021.
“Jadi SK pemberhentian PTT sudah diterima. Selanjutnya akan menyerahkan SK ini ke setiap OPD, untuk pemberitahuan,” kata Kepala BKPSDM Kota Ternate, Yunus Yau kepada wartawan Rabu (5/5/2021)
Menurut Yunus, bahkan adanya pernyataan dari ketua tim verfikasi dan evaluasi PTT, Muhdar Din bahwa pihaknya yang bakal melakukan eksekusi pemberhentian PTT ini itu tidak benar. Karena SK pemberhentian PTT ini sudah di tandatangani oleh Pj Wali Kota Ternate, Hasyim Daeng Barang dan pihak verfikasi dan evaluasi yang melakukan eksekusinya.
“Jadi bukan kita yang eksekusi, tetapi SK pemberhentian ini sudah di tandatangan sebelumnya. Sehingga tugas kami hanya tindaklanjuti saja penyerahan SK ini,” ujarnya
Lanjutnya, pihaknya juga menginginkan pernytaan dari pihak verfikasi dan evaluasi ke publik itu tak bisa ngambang, sehingga nanti di kira Wali Kota Ternate, saat ini belum melakukan penandatangan SK pemberhentian PTT.
“Jadi dimaksud jika kami yang eksekuai maka nama-nama dibuat selanjutnya di berikan ke pa Wali Kota, tetapi ini tak lagi. Karena sebelumnya sudah di paraf Pj Wali Kota Ternate sebelum akhir tugas,” jelasnya.(Sm/red)



Tinggalkan Balasan