poskomalut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai menggelar ekspose penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis, 21 Mei 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemda Morotai dalam memperkuat sistem merit dan pengelolaan ASN berbasis kompetensi, kinerja, serta potensi pegawai.
Bupati Morotai, Rusli Sibua bersama Sekretaris Daerah, Kepala BKD serta jajaran hadiri langsung giat tersebut.
Di sisi lain, hadi pula Suharmen, Wakil Kepala BKN, Herman, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Samsul Hidayat, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN, Mohammad Ridwan selaku Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN, Rury Citra Diani selaku Direktur Arsip Kepegawaian; dan Akhmad Syauki selaku Kepala Kantor Regional XI BKN.
Pada kesempatan itu, Pemda Morotai memaparkan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan dalam penerapan manajemen talenta ASN. Mulai dari pemetaan pegawai, penguatan data ASN, penilaian kompetensi, hingga penyusunan talent pool sebagai dasar pengembangan karier secara objektif dan terukur.
Rusli Sibua menyampaikan, bahwa penerapan manajemen talenta merupakan bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Meskipun Kabupaten Pulau Morotai merupakan wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), paling utara Provinsi Maluku Utara dengan berbagai keterbatasan, khususnya jaringan komunikasi dan sarana pendukung, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk terus mendorong implementasi sistem merit secara bertahap dan berkelanjutan.
BKN memberikan apresiasi atas komitmen Pemda Morotai dalam membangun tata kelola manajemen ASN yang lebih baik.
BKN juga memberikan arahan dan penguatan terkait implementasi manajemen talenta agar dapat berjalan sesuai regulasi serta mendukung pengembangan karier ASN yang profesional dan berbasis kompetensi.
Melalui ekspose itu diharapkan penerapan manajemen talenta ASN di Kabupaten Pulau Morotai dapat semakin optimal dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.



Tinggalkan Balasan