poskomalut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai sosialisasi penerapan manajemen talenta dan penegakan disiplin ASN kemarin.

Giat bertempat di Aula Kantor Bupati Morotai berlangsung via zoom meeting bersama Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN), diikuti Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, pejabat fungsional madya, pejabat pengawas, serta peserta sosialisasi lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Muhammad Umar Ali menyampaikan, bahwa penerapan manajemen talenta ASN merupakan langkah strategis pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing.

Menurut Sekda, diterbitkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 6 Tahun 2026, seluruh perangkat daerah dituntut mampu mengelola sumber daya aparatur secara lebih terukur, objektif, dan berbasis kompetensi.

“Melalui manajemen talenta, kita ingin memastikan ASN yang memiliki kapasitas, integritas, kinerja, dan potensi terbaik dapat dipersiapkan secara sistematis guna mendukung keberlanjutan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Sekda.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman seluruh pimpinan OPD dan jajaran ASN terhadap konsep manajemen talenta, mulai dari pemetaan kompetensi, pengembangan karier, hingga penempatan ASN sesuai potensi dan kemampuan yang dimiliki.

“Ke depan birokrasi tidak lagi berjalan dengan pola lama, tetapi harus berbasis sistem merit, profesionalisme, dan kinerja,” tegasnya.

Selain penerapan manajemen talenta, Sekda juga menyoroti pentingnya penegakan disiplin ASN sebagai fondasi utama pelayanan publik.

ASN, kata dia, harus menjadi contoh dalam etika, tanggung jawab, loyalitas, dan kepatuhan terhadap aturan.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Regional XI BKN atas kerja sama dan dukungannya dalam pelaksanaan sosialisasi.

Sekda berharap materi yang disampaikan dapat menjadi bekal penting bagi seluruh peserta dalam mengimplementasikan manajemen talenta dan penguatan disiplin ASN di lingkungan kerja masing-masing.