TERNATE- PM.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate telah mengundang seluruh Bapaslon dan partai politik, Rabu (16/09). Dalam pertemuan itu KPU meminta kepada Seluruh Bapslon dan Partai Politik agar memahami pelaksanaan kampanye nanti, dengan menerapkan protokol kesehatan menjadi syarat utama.
Ketua KPU kota Ternate M. Zen A. Karim menjelaskan, dalam ketentuan bahwa tatap muka dan dialog itu hanya 50 orang, diutamakan tetap jaga jarak dan mengunakan masker, itu menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh seluruh Pasangan calon jika sudah ditetapkan pada tanggal 23 September nanti.
“Jadi kami juga tetap berkomunikasi dengan Bawaslu dan pihak kepolisian, karena mereka yang akan melakukan pengawasan terkait dengan jalannya proses kampanye,” ungkap Zen pada sejumlah wartawan, Rabu (16/09/20).
Lanjut Zen, sementara untuk penerapan sanksinya itu dari Bawaslu dan pihak kepolisian, yang jelas peraturan di PKPU itu sudah ada. “yang akan menjalankan pengawasan dan menerapkan teguran di lapangan itu pihak kepolisian dan Bawaslu,” ungkapnya.
Dia menambahkan, sedangkan Penetapan dan pengundian nomor urut Bapaslon itu tempatnya di Sahild Bela Hotel, yakni penetapan Paslon itu pada tanggal 23 September, dan pencabutan nomor urut Paslon itu pada tanggal 24 September.
Untuk penetapan paslon, pihaknya akan undang partai pengusung, LO dan pasangan calon nanti, sedangkan di pengundin nomor urut akan sesuaikan. “Di pencabutan nomor undian itu Perpaslon akan diundang 15 orang, sedangkan di penetapan tanggal 23 september itu yang diundang hanya LO, Bapaslon dan Partai pengusung,” pungkasnya. (Ris/red)



Tinggalkan Balasan