BOBONG-PM.com, Kehadiran PT. Adidaya Tangguh (ADT) dan PT. Bintani Megah Indah (BMI) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu, mulai mendapat sorotan. Pasalnya, kedua grup pertambangan tersebut dinilai tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta kesejahteraan warga di area lingkar tambang.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan langsung oleh ketua Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Palu, Alfian kepada wartawan, Selasa (01/6). Alfian mengatakan, berdasarkan perkembangan, kegiatan pertambangan di Taliabu lebih berdampak negatif pada lingkungan warga setempat.

“Sejauh ini aktivitas dua tambang itu malah mendatangkan mudarat, bukan kesejahteraan kepada masyarakat pada ling satu pertambangan,” unkap Alfian.

Alfian menambahkan, sebelumnya soal tersebut pihaknya telah melakukan hearing bersama PT. Adidaya Tangguh 2020 kemarin. Sebab pengurus PB dan cabang HMT, pada agenda hearing terbuka itu, telah meminta kejelasan soal Corporate Socialist Responsibility (CSR) dan tenanga kerja lokal untuk diprioritaskan. Karena, delegasi HMT pada hearing itu menilai, hal tersebut enggan dilakukan oleh pihak pertambangan.

Hingga begitu, jika dua permintaan tersebut diabaikan pihak perusahaan, HMT cabang Palu siap melakukan pemboikotan aktivitas pertambangan. “Dari pernyataan HMT cabang Palu terkait PT. ADT dan PT. BMI jika ini disepelekan, maka PB. HMT serta HMT seluruh Indonesia akan mengkonsolidasikan kekuatan bersama masyarakat, Pemuda juga mahasiswa untuk memboikot perusahaan tersebut,” ancamnya.

Tak hanya itu, HMT Cabang Palu juga mendesak Pemerintah Daerah Taliabu melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), untuk membangun komunikasi soal tenaga kerja lokal di Pulau Taliabu.

“Tujuannya, agar lebih memperhatikan masyarakat Pulau Taliabu, yang sejuah ini tidak terupdate, satu diantaranya terkait data pasti tentang tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing (TKA) untuk dipublikasikan sesuai UU KIP dan ITE,” kata Alfian.

Putera daerah Taliabu itu juga menegaskan kepada Bupati dan DPRD Pulau Taliabu dapat mengawal sikap HMT terkait CSR dan tenaga kerja lokal.

“Seyogiayanya itu sebagai kesepakatan HMT dalam hearing terbuka bersama pertambangan dan untuk kamajuan serta kesejahteraan masyarakat Pulau Taliabu,” akhirnya. (deni/red)