TERNATE-PM.com, Dewan Pimpinanan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku Utara, melaksanakan audit organisasi dan konsilidasi di tingkat kabupaten/kota. Giat itu dalam rangka menindaklanjuti instruksi nasional Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Audit organisasi dan konsilidasi partai ini dimulai sejak Desember 2021 tahun kemarin, sudah dilaksanakan di tujuh kabupaten/kota.
Sekretaris DPD Partai Golkar Malut, Arifin Djafar kepada media ini mengungkapkan, pelaksanaan audit dan konsilidasi ini ada dua tahap. Di mana, tujuh kabupaten/kota sudah menyelesaikan audit tahap pertama.
Arifin menerangkan, tahap pertama audit dan konsilidasi organisasi lebih ditekankan pada teknis atau kelengkapan administrasi. Lanjutnya, kalaupun pada tahap pertama masih terdapat kekurangan, maka tetap diberikan waktu perbaikan di tahap kedua.
“Sehingga diharapkan pada tahap kedua kita sudah langsung lakukan audit faktual internal partai,” terang Arifin saat disambangin di Sekretariat DPD Golkar Malut, Kamis (4/2/2022).
“Untuk tahap pertama itu sisanya ada tiga kabupaten/kota yakni Morotai, Sula dan Taliabu. Tahap keduanya sudah mulai jalan itu Halbar, Tidore dan Ternate,” sambungnya.
Arifin menjelaskan, maksud pelaksanaan audit dan konsilidasi organisasi adalah dalam rangka menyiapkan infrastruktur partai dari tingkat paling bawah untuk menghadapi momen Pileg, Pilkada dan Pilpres 2024 nanti.
“Apa yang diikhtiarkan DPP Partai Golkar dalam hal ini melakukan konslidasi dan audit organisasi adalah kita menyiapkan secara internal partai di tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai ke jajaran kecamatan, kelurahan maupun desa,” jelasnya.
“Pada tahapan-tahapan pemilu nanti, Partai Golkar sudah sangat siap apabila dilakukan verifikasi administrasi dan verifkasi faktual yang dilakukan penyelenggara (KPU),” sambungya.
Arifin menyampaikan, dalam proses pelaksanaan audit dan konsilidasi tidak terdapat kendala sama sekali. Meski begitu, dirinya mengakui terdapat beberapa kekurangan di kabupaten/kota.
“Untuk kendala sama skali tidak ada. Kalau kekurangan, memang ada. Namun, hal itu akan diperbaiki. Alhamdulillah semuanya berjalan baik dan lancar,” ucapnya.
Ia menambahkan, hal-hal teknis yang belum seusai petunjuk opersional dan petunjuk organisasi (AD/ART) bakal diberi waktu untuk perbaikan. Kata dia, DPD memiliki kewajiban meberikan petunjuk perbaikan.



Tinggalkan Balasan