SOFIFI-PM.com, Rapat koordinasi pencegahan rasua bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan 10 kepala daerah di Maluku Utara (Malut) resmi digelar, Selasa (29/3/2022) di Aula Gamalama Ball Room Sahid Bella, Ternate.
Rapat tersebut dihadiri Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba Lc. Tidak hanya Gubernur Malut, kegiatan tersebut juga dihadiri langsung Wakil Ketua KPK Republik Indonesia Dr. Nurul Gufron SH, MH serta pejabat di 10 Kabupaten/Kota, diantaranya masing-masing Ketua DPRD, Sekertaris Daerah, Kepala Dinas Keuangan (DPKAD) dan Kepala Inspektorat.
Dalam rapat tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas (MoU) 10 kepala daerah dengan berkomitmen pencegahan korupsi di wilayah masing-masing.
Komitmen kepala daerah di Provinsi Malut tersebut diantaranya memperbaiki dan memperkuat sistem dan tata kelola pemerintahan daerah dengan mengacu pada Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang dikoordinasikan dan dimonitor evaluasi KPK. Selanjutnya, perencanaan, penganggaran, realisasi keuangan dalam tata kelola pemerintah daerah yang mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan publik.
Kemudian berkomitmen melakukan proses pengadaan barang dan jasa yang bersih profesional dan akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Berikutnya, berkomitmen menertibkan, pemulihan dan pengamanan seluruh aset milik pemerintah daerah. Selain itu, penguatan, pengawasan dan pengendalian dalam tata kelola pemerintah daerah.
Selanjutnya, berkomitmen melakukan pembangunan sistem pengaduan masyarakat melalui Whistle Blowing System terintegrasi dengan KPK.
Selanjutnya, melaksanakan kegiatan penanganan COVID-19 dengan transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi serta mencegah korupsi di sektor pendapatan asli daerah dan mempersiapkan potensi PAD.
Terakhir, melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.
Gubernur AGK dalam sambutannya, berharap KPK RI memberikan dukungan penuh terhadap upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme pada pemerintah daerah melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi tersebut.
Pemerintahan yang bersih dari korupsi tentunya menjadi harapan besar masyarakat yang menginginkan Provinsi Malut semakin maju dengan perkembangan inovasi daerah dari berbagai bidang yang tidak lagi terkendala akibat tata kelola pemerintah yang belum mampu mengakomodir kebutuhan daerah.
“Fasilitas KPK membantu kami untuk lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar putra kelahiran Desa Bibinoi Halmahera Selatan itu.
Sementara, Wakil Ketua KPK RI, Dr Nurul Ghufron mengingatkan, gubernur dan seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Malut untuk menanamkan sikap dan atau komitmen melaksanakan serta mengelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan bebas dari korupsi.
“Tanamkan dalam hati sikap menjadi orang yang baik sebagai penyelenggara negara,” tandasnya.



Tinggalkan Balasan