TERNATE-pm.com, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak daerah dan retribusi dengan menggagas satu inovasi pelayanan prima.
Kaban Bapenda Malut, Hj. Zainab Alting menyampaikan, demi mewujudkan pelayanan prima di era digitalisasi pemerintah daerah, digagas suatu inovasi yang memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh wajib pajak yang akan menyelesaikan kewajibannya atas penggunaan kendaraan bermotor yang sebelumnya terpusat di masing-masing kantor Samsat di seluruh Provinsi Maluku Utara.
“Peningkatan Pendapatan PAD merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Dikarenakan PAD menentukan kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan fungsinya yakni pemberian pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujarnya dalam Rakor Bapenda Malut dan kabupaten/kota, di Red Star Room, Ternate, Selasa (18/10/2022).
Ia menyebutkan, para wajib pajak dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui E-Payment Sistem Pembayaran Online terintegrasi.
Dikatakan, tujuan dibukanya pembayaran melalui E-Payment ini adalah untuk memberikan pilihan kepada wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran.
“Inovasi yang dilakukan Bapenda Malut ini sangat memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan kepada masyarakat dalam pelayanan pembayaran pajak daerah khususnya pajak kendaraan bermotor,”ucapnya.



Tinggalkan Balasan