MABA-pm.com, Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur (Haltim) dibuat pusing oleh Pemprov Maluku Utara. Mengapa tidak, hingga saat pemerintah provinsi belum juga merealisasikan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2022.
Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim, Joko L Ridwan kepada wartawan mengatakan, untuk pajak DBH tahun berjalan baru satu item pajak yang dibayar Pemprov Malut, sisanya belum sama sekali.
“Untuk tahun berjalan ini hanya pajak rokok yang dibayar Pemprov, sisanya itu piutang dari tahun 2021 yang baru dibayar tahu ini,” jelas Joko, Selasa (01/11/2022).
Halaman



Tinggalkan Balasan