SOFIFI-pm.com, Yusman Dumade resmi dilantik sebagai Ketua DPW Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) Maluku Utara (Malut).

Pelantikan ketua dan pengurus IFPI berlangsung itu dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Koordinasi UKPBJ Se-Provinsi Maluku Utara Tahun 2022, turut dihadiri Wakil Gubernur Malut, M Al Yasin Ali, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Malut, Kadri Laetje, DPN IFPI diwakili Sekjen IFPI, Deby Sandra, di Sahid Hotel, Ternate, Rabu (21/12/2022).

Ketua DPW Malut, Yusman Dumade, dalam sambutanya menyampaikan, IFPI lahir mendahului regulasinya PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tepat pada 10 Mei 2016. yang secara tegas mewajibkan bahwa pejabat fungsional wajib membentuk organisasi profesi.

Kata dia, itu merupakan pertanda yang tegas bahwa IFPI tidak hanya amanat regulasi tapi juga bagian skenario dari yang maha merencanakan.

Lanjutnya, IFPI telah ditetapkan sebagai yakni organisasi profesi dengan satu harapan dapat menjadi organisasi yang mengayomi fungsional pengadaan di Maluku Utara guna mendorong peningkatan kompetensi serta disahkannya UU pengadaan barang/jasa mengusahakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompetensi dan berkualitas.

“IFPI lahir dengan satu semangat dan cita – cita yaitu mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang mensejahterakan melalui pembinaan sumber daya manusia yang profesional, mandiri dan berintegrita,” tuturnya.

Menurutnya, kebutuhan SDM pengadaan yang lebih berkompeten, mendorong pemerintah membentuk Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF-PPJB) serta langkah ini juga seiring dengan perbaikan pilar pengadaan baik dari sisi regulasi, sistem dan juga kelembagaan.

Jusman menerangkan, IFPI sebagai organisasi profesi JF PPBJ yang didirikan di Surabaya pada 2016 dan merupakan satu-satunya organisasi profesi yang diakui berdasarkan PerMenPANRB Nomor 29 tahun 2020 Tentang JF PPBJ. Di mana daalam amanat PerMenPANRB dinyatakan bahwa Pengelola PBJ berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang PBJ pada Instansi pemerintah.

Meski begitu, penerapan profesi jabatan fungsional PPBJ diatur lebih lanjut dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 11 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional serta Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan PBJ pemerintah nomor 4 tahun 2022 tentang Penetapan Kelas Jabatan bagi JFPPBJ.

“Jabatan fungsional PBJP lahir dari rahim LKPP-RI hingga berkembang sampai ke pelosok daerah dan terus membenahi diri untuk menjadi lebih dewasa bersama LKPP – RI . IFPI siap menjadi mitra strategis dalam mewujudkan generasi jabfung PBJP yang profesional , mandiri dan berintegritas,” ucap Jusman.

Selain itu, kemitraan strategis dengan K/L /PD tak kalah penting dalam rangka menjamin lahirnya generasi jabatan fungsional PBJ lebih berkompetensi, jaminan kesejahteraan , keamanan dan kenyamanan melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang selama ini belum ideal adalah pekerjaan rumah (PR) bersama yang harus diwujudkan.

“Kepada seluruh jabatan fungsional PBJP atau pelaksana pengadaan barang/jasa pemerintah yang belum menjadi jabatan fungsional, mari bersama IFPI kita bergandeng rasa , karya dan kata dalam beritikad, bertindak dan bercita cita membangun negeri,” pungkasnya.

Sementara, Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali menyampaikan apresiasi atas dilantiknya Jusman sebagai Ketua IFPI.

“Semoga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wagub saat membuka Rakor UKPBJ Se-Provinsi Maluku Utara Tahun 2022.