SOFIFI-pm.com, Gubernur Maluku Utara, Kh Abdul Gani Kasuba (AGK) menyoroti progres pekerjaan 21 paket proyek jalan dan jembatan Multy Years (MY) 2023.

AGK menegaskan instansi terkait dalam hal ini Dinas PUPR Malut harus mengambil langkah tegas kepada pihak rekanan yang pekerjaannya tidak sesuai target progres. Mengingat 21 proyek tersebut merupakan bagian dari program utama jelang berakhirnya pemerintahan gubernur dan wakil gubernur yang harus dituntaskan.

Gubernur dua periode itu bahkan tidak segan menginstruksikan pemutusan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga, jika pekerjaan proyek tidak berjalan.

“Kalau memang sudah tidak bisa lagi ya putus saja, jangan sampai menganggu anggaran,” ungkapnya saat ditemui poskomalut.com, di Sofifi Senin 14 Agustus 2023 kemarin.

Terpisah, Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Daud Ismail mengatakan, seluruh pekerjaan proyek selalu dipantau progresnya. Ia bahkan menyatakan tidak memberi toleransi terutama kepada PPK proyek, jika pekerjaan tidak diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan.

Salah satu upaya menggenjot 21 paket pekerjaan yang didanai dengan skema MY itu pihaknya mengganti PPK pekerjaan jalan dan jembatan ruas Laiwui-Jikotamo-Anggai di Pulau Obi.

Digantinya PPK tersebut menyusul laporan progres 40 persen yang disampaikan tidak selaras dengan temuan DPRD saat sidak ke lokasi proyek.

“Kami sudah mendapatkan laporan terkait pekerjaan di sana. Untuk mempercepat kegiatan, kita sudah ganti PPK yang sebelumnya karena yang bersangkutan juga menjabat sebagai Kabid Cipta Karya dan saya yakin tidak akan efektif.

Pergantian itu kata Daud, diharapankan bisa menuntaskan permasalahan di lapangan.

“Targetnya harus selesai. Kami sudah wanti-wanti ke dorang (pihak rekanan) diupayakan jangan sampai ada perpanjangan waktu (Adendum), karena ini MY. Kalau memang ada permintaan saya rasa tidak bisa lagi,” tegasnya.

“Prinsipnya minimal dalam priodennya pak gubernur, jalan dan jembatan Laiwui-Jikotamo-Anggai bisa tuntas dan dinikmati masyarakat Obi,” sambungnya.

Diketahui, pekerjaan jalan dan jembatan Laiwui-Jikotamo-Anggai dikerjakan PT Addis Pratama Persada dengan nilai kontrak Rp27.720.421.000,-, waktu 360 hari kalender sejak tanda tangan kerja sama 22 November 2022 lalu.