SOFIFI-pm.com, Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adbang), Ridwan Saban membantah dugaan kegiatan fiktir di unit kerja yang dipimpin.
Ridwan dikonfirmasi jurnalis media ini mengatakan dugaan semua kegiatan fiktif tidak benar. Ia lantas menyatakan, semua kegiatan di Biro Adbang terinput di SIRUP Pemprov Malut.
“Semua terinput. Bahkan pengadaan seragam dinas saja torang (kami) diinput,” ujarnya, Jumat (24/11/2023).
Dirinya menerangkan, total nilai kegiatan yang melekat Biro Adbang pada 2023 hanya Rp200 juta.
Keterangan Ridwan ini diketahui tidak sesuai dengan hasil rekapitulasi monitoring pelaksanaan pengadaan langsung (non tender dan pencatatan non tender) 2023 melalui SPSE yang bersumber dari Aplikasi Monitoring dan Evaluasi (AMEL) per 20 November 2023.
Dalam hasil monitoring tersebut, terdapat dua OPD atau unit kerja yang tidak mengumumkan pengadaan barang/jasa dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), yakni Badan Penghubung dan Biro Adbang.



Tinggalkan Balasan