SOFIFI-pm.com, Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) sudah merealisasi tunggakan gaji guru honorer daerah (Honda) jelang akhir 2023 senilai Rp24 miliar.
Kepala Dikbud Malut, Imran Jakub mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti kebijakan Plt Gubernur Al Yasin Ali untuk menuntaskan hak-hak para pengajar.
Ia mengakui, selama ini para tenaga Honda di Maluku Utara merasa gunda, karena hak-hak mereka belum dipenuhi. Namun, kebijakan Plt Gubernur Al Yasin Ali yang ditindaklanjuti Dikbud Malut, akhirnya hak mereka dapat ditunaikan.
“Atas izin Allah hak-hak mereka dibayar,” ungkap Imran Jakub, Minggu (31/12/2023) di Ternate.
Imran menyebut, pemenuhan gaji guru Honda yang tertunda selama 10 bulan pada 2023 juga menjadi pesan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Harapan saya ketika hak-hak ini terbayar, dapat berbanding lurus dengan tanggung jawab mereka sebagai guru. Paling tidak ada peningkatan kualitas,” ucapnya.
Imran juga berharap penyaluran gaji guru Honda yang selalu menjadi masalah setiap tahun tidak terjiplak pada 2024.
Saat ini publik harus dapat mengetahui setiap program dan kinerja pemerintah. Ditambah lagi kehadiran KPK yang selalu mengawasi kinerja pemerintah, dapat dijadikan motifasi untuk bekerja maksimal.
Lebih lanjut Imran menyampaikan, semestinya hak para guru tidak dipakai, karena sudah diputuskan dalam postur APBD. Jadi, wajib dibayar tanpa kecuali.
“Ke depan setop, tidak usah yang begitu. Harus kita sadari kalau kinerja kita diawasi. Makanya saya bilang, kalau sambiki (labu kuning) kase badiri (disejajarkan) deng (dengan) manusia, sambiki masih punya nurani,” tandas Imran.



Tinggalkan Balasan