WEDA-pm.com, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) membuka pendaftaran penjaringan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) periode 2024-2029.
Ketua Tim penjaringan DPC PDIP Halteng, Asrul Alting mengatakan, secara resmi telah membuka pendaftaran mulai pada 22 April-12 Mei 2024, tempatnya di di Sekretariat Tim Penjaringan, Desa Nurweda, Kecamatan Weda.
“PDIP memberi ruang kepada masyarakat, baik itu kader Partai maupun anak bangsa yang memiliki kapasitas dan kapabilitas terukur, serta tidak cacat di partai, untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ucapnya.
Untuk waktu pengambilan formulir, lanjut Asrul, dimulai pada 22 April sampai 2 Mei 2024. Dan, untuk pengembalian berkas pada 3-12 Mei 2024. ujarnya.
“Proses pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran berlaku selama 20 hari. Untuk pengambilan formulir bisa diwakilkan, tetapi wajib menyertakan surat mandat dari bakal calon yang bersangkutan untuk disampaikan ke partai,” imbuhnya.
Untuk pengembalian formulirnya harus bakal calon bersangkutan akan memasukan secara langsung. Tidak bisa diwakili.
Dikesempatan yang sama, Sekretaris Tim Penjaringan, Ibrahim Layn menambahkan, para bakal Cabup dan Cawabup akan mengisi berbagai format biodata dan keperluan lain untuk memenuhi syarat-syarat pencalonan.
Selanjutnya, akan mengikuti seluruh tahapan yang ditentukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP termasuk akan disurvei lembaga survei terpercaya.
“Hal utama dalam proses penjaringan ini, PDIP tidak mengenal mahar politik. Kami kerja sesuai mekanisme Partai, tidak ada istilah mahar politik dalam proses penjaringan, tutupnya.



Tinggalkan Balasan