LABUHA-pm.com, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2023 diterima langsung Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba di Kantor BPK Maluku Utara, Kota Ternate, Rabu (29/5/2024).
Bupati Bassam mengucapkan terima kasih atas berbagai rekomendasi dan arahan yang diberikan BPK, sehingga Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dapat mempertahankan predikat WTP selama 10 tahun berturut-turut.
“Tentunya ini semua berkat kerja keras dari seluruh pihak terkait. Untuk itu saya ucapkan terima kasih dan saya harap hal ini bisa terus kita pertahankan di tahun-tahun berikutnya,” ucap bupati usai penyerahan LPH.
Sementara itu, Ketua DPRD Halsel, Muchlis Djafar dalam sambutannya menyampaikan, WTP yang diperoleh ini tidak terlepas dari sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif.
“Kami di DPRD telah melaksanakan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan dengan baik dan Pemerintah Daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja yang efektif dan efisien,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Muchlis mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Maluku Utara atas atensi yang begitu besar terhadap perbaikan tata kelola keuangan pada kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.
“Dan kepada unsur di pemerintah daerah, kami juga sampaikan terima kasih telah bekerja dengan baik dalam mengelola keuangan daerah. Mari terus bersama berkomitmen membangun hubungan yang saling mendukung dalam melaksanakan fungsi masing-masing,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan