TIDORE-pm.com, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, bertempat di ruang rapat wali kota, Rabu (24/7/2024).

FGD tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, dan dihadiri para asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, serta pimpinan OPD. Akademisi Univeristas Khairun Ternate, Nurdin Muhammad sebagai narasumber dalam FGD tersebut.

Sekretaris Daerah, Ismail Dukomalamo dalam arahannya menyampaikan, FGD ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, memiliki kaitan dengan RPJPD 20 tahun, RPJMD 5 tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 1 tahun.

“Walaupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota belum terpilih untuk lima tahun ke depan, tetapi RPJMD ini sudah harus dibuat berdasarkan tahapan-tahapannya. RPJMD ini kaitannya dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), RPJMD disusun, KLHS-nya juga disusun jadi bersamaan. Dalam penyusunan ini, intinya adalah penyediaan data, dan data tersebut ada di setiap OPD,” tuturnya.

Ismail menambahkan, pimpinan OPD diundang untuk mengikuti FGD, karena akan menyuplai data ke Bapperida, kemudian diteruskan ke tim penyusun naskah akademik.

Olehnya itu, Ismail meminta kepada semua pimpinan OPD dapat serius mengikuti FGD ini, sehingga dalam penyusunan naskah akademik tidak menjadi masalah.

Sementara, Kepala Bapperida, Saiful Bahri Latif mengatakan, rancangan teknokratik merupakan bagian dari rencana untuk membuat RPJMD di tahun depan. Di saat wali kota dan wakil wali kota terpilih dilantik, ada kewajiban bagi daerah untuk membuat RPJMD dalam jangka waktu enam bulan.

“Sebelum RPJMD tersebut dibuat, maka dilalui dengan kita membuat rancangan teknokratiknya. Jadi rancangan ini sebenarnya inti pemikiran dari para teknokratika, yaitu bagaimana memberikan sumbangsih pemikiran terhadap rencana pembangunan Kota Tidore Kepulauan lima tahun ke depan. Acuannya adalah RPJPD yang sementara sudah dibuat, dan hampir selesai,” ungkapnya.

Saiful menambahkan, rancangan teknokratik RPJMD juga salah satu dokumen yang nantinya akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan untuk dipakai para calon wali kota dan wakil dalam menyusun visi dan misi mereka.

Ada dua dokumen yaitu RPJPD dan rancangan teknokratik RPJMD, jika telah selesai penyusunannya, akan diserahkan ke KPU.

“Dokumen ini diserahkan ke KPU untuk penyusunan visi misi setiap calon kepala daerah pada kontestasi Pilkada, karena sangat penting dokumen perencanaan ini, serta dibatasi waktu, sebelum pendafatran calon, dua dokumen ini sudah harus selesai, maka diharapkan, teman-teman OPD dapat mendukung tim untuk menyelesaikan penyusunannya,” tukasnya.