TERNATE-pm.com, 18 orang saksi sudah diperiksa terkait insiden kebakaran speedboat Bela 72 di pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu 12 Oktober pekan kemarin.
Pemeriksaan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Taliabu untuk mengungkap penyebab kebakaran speedboat Bela 72 yang merengut enama nyawa.
18 saksi memberi keterangan terkait insiden kebakaran. Mereka berada di TKP dan melihat langsung kebakaran speedboat Bela 72.
“Memasuki hari ke-4 penyelidikan, sudah ada 18 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Tinggal kita lihat bagaimana proses selanjutnya dari penyidik. Tentu perkembangan akan disampaikan terus,” ungkap Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Bambang Suharyono, Selasa (15/10/2024).
Kabid Humas menegaskan pihaknya akan bekerja maksimal untuk mempercepat penyelidikan. Proses mengungkap fakta penyebab kebakaran butuh ketelitian dari penyidik.
“Kita percayakan semuanya kepada tim yang saat ini sedang bekerja. Kami sangat berharap dalam situasi seperti ini masyarakat Maluku Utara tetap tenang, apa lagi memasuki moment demokrasi seperti ini. Penyidik tetap bekerja semaksimal mungkin,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan