TOBELO-pm.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Piet Hein Babua dan Kasman Hi. Ahmad sebagai bupati dan wakil bupati periode 2025-2030.
Penetapan berlangsung di Hotel MarahaiPark pada Kamis (27/02/2025).
Ketua KPU Halut, Abdul Djalil Jurumudi mengatakan, bahwa kegiatan pleno penetapan merupakan suatu tahapan dari pilkada 2024.
Proses sengketa pilkda selesai setelah putusan Mahkmah Konstitusi MK pada 24 Februari 2025.
Dalam gugatan sengket pilkada yang diajukan beberapa paslon baik nomor urut 01,02, dan 03 ditolak MK.
“Oleh karena itu KPU menjalankan satu tahapan akhir untuk penetapan paslon 04 sebagai bupati dan wakil bupati terpilih,” kata Djalil.
Ia menyampaikan paslon 04 sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Piet-Kasman memperoleh suara terbanyak, 37.775 suara.
KPU menyerahkan berita acara maupun salinan keputusan terhadap paslon nomor 04 sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
“Harapannya dengan terpilihnya sebagai bupati dan wakil bupati paslon nomor urut 04 Piet-Kasman, masyarakat Halut bisa bersatu dan selalu mendukung program dalam membangun serta kemajuan daerah yang lebih baik lagi,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan