poskomalut, Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, ST. Burhanuddin bakal mengevaluasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) seluru Indonesia jika tidak menyelesaikan perkara korupsi.
Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia juga akan terdampak kebijakan Burhanudin.
Kajagung memerintahkan seluruh Kajati dan Kejari di Indonesia termasuk di Maluku Utara agar mengungkap dan selesaikan semua kasus korupsi yang ditangani.
“Kalau komitmen soal korupsi sudah jelas, saya memerintahkan ke seluruh jajaran untuk ungkap dan selesaikan,”tegas ST. Burhanudin saat berkunjung di kantor Kejati Maluku Utara, Rabu (18/6/2025).
Pasca kunjungannya, Kajagung berjanji akan mendepak Kepala Kejaksaan Tinggi daerah yang penanganan perkara korupsi paling sedikit.
“Saya akan evaluasi penanganan perkara korupsi yang tidak jalan atau paling sedikit, karena kunjungan ini sekaligus bagian dari evakuasi,”tuturnya.
Bekas Kajati Maluku Utara itu menyatakan, pihaknya akan melihat lebih jauh kerugian negara yang telah diselamatkan lembaga Adhyaksa di daerah.
“Banyaknya yang diselamatkan, setidaknya berapa perkara korupsi yang ditangani dan berapa kerugian negara yang diselamatkan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan