poskomalut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, menggeledah Kantor Camat Kota Maba, Rabu (4/2/2026).

Penggeledahan berlangsung satu jam tersebut kaitanya dengan dugaan kasus anggaran fiktif yang bersumber dari APBD 2024.

Didampingi personil TNI, Tim Kejari mendatangi kantor Camat Kota Maba, sekira pukul 09.30 WIT.

Sejumlah ruangan, termasuk ruang Camat Kota Maba, Irwanto T. Maneke, bendahara, bidang-bidang serta perumahan dinas camat tak luput dari pemeriksaan tim Kejari Haltim.

Amatan media ini, Tim Kejari Haltim megamankan beberapa dokumen dari kantor dan rumah dinas dinas yang ditempati bendahara camat.

Kepala Kejari Haltim, Firdaus Afenddi melalui Plt Kasi Intel, Komang Noprijal dalam jumpa pers menyampaikan pihaknya menyita dokumen proses penanganan perkara 2024.

“Jadi penggeledahan ini merupakan salah satu upaya paksa dugaan perkara korupsi di kantor kecamata Kota Maba, dengan menyita 40 dokumen,” ujarnya.

Komang mengatakan, langkah Kejari Haltim sebagai dasar perhitungan kerugian negara.

“Saat ini kami masih mengumpulkan data-data atau dokumen sebagai dasar perhitungan kerugian negara,” tuturnya.

“Sejauh ini saksi yang kami periksa untuk perkara kasus Kantor Camat Kota Maba sebanyak 30 orang, dalam proses penyidikan,” sambungnya mengakhiri.