poskomalut, Aliansi Mei Bergerak bersama puluhan pedagang Pasar Higienis menggeruduk Kantor Wali Kota Ternate, Senin (4/5/2026), setelah sebelumnya mendatangi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.

Aksi itu bentuk protes atas rencana relokasi pedagang yang dinilai sepihak dan minim solusi. Massa menuntut tempat jualan layak, terutama bagi pedagang daun pandan dan pedagang pisang.

Pantauan poskomalut, aksi dikawal ketat aparat Polres Ternate. Sempat terjadi aksi simbolik: massa membuang sejumlah sayuran ke halaman kantor wali kota.

Masa kasi menuntut tata kelola pasar, bukan sekadar penertiban.

Salah satu orator aksi menyebut, kondisi lapak pedagang saat ini tidak memadai dan menghambat ekonomi mereka.

“Persoalan akses jalan di Pasar Barito perlu ditata lebih baik demi kenyamanan pedagang maupun pengunjung,” ujarnya.

Ia menyoroti nasib pedagang kecil di Pasar Gamalama yang hidupnya bergantung pada hasil dagangan untuk kebutuhan harian dan biaya sekolah anak.

“Tempat dagangan mereka terancam dipindahkan, bahkan ada yang sudah dipindah paksa ke lokasi yang sangat tidak layak dengan dalil penertiban lalu lintas berdasarkan Perda Kota Ternate No. 12 Tahun 2023,” tegasnya.

Menurut masa aksi, kemacetan bukan murni kesalahan pedagang, melainkan buruknya tata kelola pasar oleh pemerintah kota.

“Akan tetapi kalau dilihat lebih jeli, ternyata bukan kesalahan pedagang yang mengakibatkan lalu lintas terhambat melainkan tidak tertatanya penataan tata kelola pasar,” tandas orator.

Hingga berita ini tayang, Wali Kota Ternate dan Kepala Disperindag belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan massa.

Mag Fir
Editor