poskomalut, Pengurus PGRI Halmahera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ketua dan anggota DPRD.
Dalam rapat tersebut dibahas tunggakan berupa tunjangan sertifikasi guru triwulan IV 2024, tunjangan daerah terpencil atau Tamsil, THR, gaji 13 dan 14 yang belum dibayarkan pemerintah daerah.
Ketua PGRI Halut, Amin S. Rainu, membenarkan adanya RDP tersebut. Hasilnya, DPRD dan Pemda Halut sepakat hak guru akan diprioritaskan saat anggaran masuk ke kas daerah.
“Pemda belum bayar Tamsil dan Dacil 2024 yang jadi utang daerah. Sementara sertifikasi triwulan IV nilainya sekitar Rp7 miliar dan akan dimasukkan dalam anggaran perubahan 2026,” kata Amin.
PGRI menegaskan akan terus mengawal sampai seluruh hak guru diselesaikan.
“Pemda harus serius menyelesaikan hak guru yang selama ini belum terbayarkan,” ujarnya.
Salah satu guru, Fauzan, menyayangkan pernyataan Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua saat Harganas ke-33 yang meminta Dinas Pendidikan memperketat disiplin guru.
“Ini tidak adil. Guru sudah kerja penuh tanggung jawab, tapi sertifikasi, Tamsil, THR dan Gaji 13 belum jelas. Kalau tidak dibayar, jangan salahkan guru kalau tidak maksimal,” tegasnya.
Sementara Kepala BKAD Halut, Rusli M. Taher, menyebut pembayaran menunggu kondisi fiskal daerah membaik.
“Jika ada uang akan dibayarkan, semua direalisasikan,” singkatnya.



Tinggalkan Balasan