poskomalut, Perburuan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara masih tersangkut pada hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sudah lima bulan sejak sejak Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari menyampaikan penetapan tersangka tergantung pada hasil audit BPK, penanganan kasus yang menyeret nama Mantan Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud dan beberapa pejabat lainnya mulai dicurigai publik.
Kondisi ini menguatkan kecurigaan adanya “operasi gari dalam” atau intervensi pengaburan nama calon tersangka yang bakal diumumkan Kejati.
Akademisi sekaligus praktisi hukum, Hendra Karianga menilai BPK segera keluarkan hasil audit kerugian negara pada perkara tersebut.
“Menurut Kejaksaan Tinggi masih menunggu audit BPK, jadi harus memberikan kesempatan kepada kejaksaan. Tanpa audit BPK tidak bisa ditetapkan tersangka,” kata Hendra kepada poskmalut, Selasa (30/6/2026).
Menurut Hendra, BPK harus responsif terhadap permintaan audit investigasi setiap perkara yang diajukan jaksa.
“Segera keluarkan hasil audit, sehingga perkara menjadi terang apakah ada unsur kerugian negara atau tidak,” bebernya.
“Kalau ada kerugian negara, siapa pelakunya,” imbuhnya.



Tinggalkan Balasan