poskomalut, Tim penyidik Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara terus melakukan penyelidikan kasus tenggelamnya tongkang bermuatan 8.007,85 ton ore nikel di perairan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.
Direktur Polairud Polda Maluku Utara melalui Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum), AKBP Agus Setiawan mengaku, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari KLHK dan KKP untuk mengetahui dampak limbahnya seperti apa di lingkungan tersebut,” kata AKBP Agus saat dikonfirmasi, di ruangan kerjanya, Rabu (8/7/2026).
Menurut Agus, hasil pemeriksaan dari kedua kementerian tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
“Kalau sudah menerima hasilnya, tentu kami akan menggelar perkara dan mengambil langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya penyidik sudah memeriksa Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Weda, Halmahera Tengah, Bernard Martin Mastua bersama staf PPNS Feky atas insiden pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 23.29 WIT malam tersebut.
Tugboat bernama TB Bahar 98 milik PT Prima Dharma Karsa tengah menarik tongkang BG Sentosa Jaya bermuatan ore nikel sebanyak 8.007,85 Wet Metric Ton (WMT).
Kapal tersebut bertolak dari Pelabuhan Pagimana, Sulawesi Tengah tujuan ke Jetty Halmahera Tengah.
Setibanya di lokasi dan sebelum proses pembongkaran, tongkang tenggelam, hingga menyebabkan muatan ore nikel tumpah ke laut.
Diketahui, PT Prima Dharma Karsa merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahun 2016 hingga 2026 dengan luas konsesi 938 hektare.
Alamat perusahaan tersebut tercatat di Gedung STC Senayan, Jakarta Selatan, dengan Direktur bernama Santika.
Kelalaian dipicu pada kondisi kapal sudah tua, tapi masih tetap beroperasi. Muatan ore nikel juga disinyalir tidak sebanding dengan kapasitas kapal, hingga berujung kecelakaan.



Tinggalkan Balasan