poskomalut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dikabarkan sudah mengantongi nama calon tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pasar murah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tahun anggaran 2021-2023.
Kendati begitu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Matheos Matulessy masih enggan membuka aktor di balik kasus rasuah tersebut.
Matheos hanya melempar kode kepada awak media akan ada kabar baik terkait kasus tersebut.
“Pokoknya dalam waktu dekat ada berita terbaru. Intinya ada kabar baik,” singkat Matheos, Selasa (14/7/2026).
Disentil jumlah tersangka yang sudah dikantongi penyidik, Matheos menuturkan “Nanti ada pemberitahuan”.
Penetapan perkara setelah penyidik menerima hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Sebelumnya, penyidik sudah menggeledah kantor Disperindag Maluku Utara di Kota Sofifi beberapa waktu lalu.
Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting berkaitan dengan pengadaan pasar murah senilai Rp7 miliar yang tengah ditangani jaksa.



Tinggalkan Balasan