17 Agustus 2026, Indonesia telah memasuki usia ke-81 tahun. Bendera Merah Putih kini berkibar di depan rumah-rumah, terbentang dari kota hingga desa, sebagai wujud nyata kecintaan rakyat kepada Indonesia. Ia seolah menjadi penanda bahwa rakyat juga mencintai Indonesia, bukan hanya mereka yang berada di balik pagar istana.

Seperti biasanya, media televisi di Indonesia kembali menayangkan seremoni pengibaran Sang Merah Putih, dilanjutkan dengan lantunan lagu Indonesia Raya, dan kemudian ditutup dengan pidato Presiden yang begitu menggelegar. Namun, di tengah gemuruh seremoni dan pidato tersebut, masih terdapat rintihan penderitaan anak bangsa yang selama bertahun-tahun seolah tidak terdengar karena tidak mampu menembus kokohnya dinding istana.

Sebagai refleksi di hari ulang tahun ke-81 Republik Indonesia, marilah kita bertanya kepada pemerintah sebagai nahkoda negara: sudah sejauh mana pemerintah melaksanakan amanat Undang-undang Dasar 1945, khususnya pembukaan alinea keempat, yaitu “Melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia”?

Namun kini, Negara Indonesia sebagai sebuah bahtera seolah tak mampu mengantarkan rakyat menuju pelabuhan kesejahteraan. Indonesia ibarat sekoci yang bocor. Bukan karena lapuk atau berkarat dimakan usia, melainkan karena ulah nahkoda dan awak kapal yang seharusnya menjaga dan mengarahkannya.

Peta perjalanan hukum yang seharusnya menjadi kompas kini seolah telah sobek, terinjak oleh para nahkoda dan awak kapal yang sibuk bernyanyi di teras istana dan berjoget di ruang Senayan. Akibatnya, kapal bernama Indonesia perlahan kehilangan arah.

Kini, para penumpang—rakyat dari Sabang sampai Merauke—yang telah setia berada di atas bahtera bernama Indonesia selama 81 tahun mulai bertanya kepada sang nahkoda: kapan Indonesia akan berlabuh di pelabuhan kesejahteraan?

Namun, alih-alih mendapatkan jawaban yang menenangkan, keraguan rakyat justru dijawab dengan pernyataan yang seolah mempersilakan mereka meninggalkan negeri ini: “Yang merasa Indonesia suram, silakan cari negara yang lain.”

Jika sang nahkoda mempersilakan kami mencari bahtera yang baru, maka kami akan menjawab dengan lantang:

Kami tidak akan pernah meninggalkan bahtera yang bernama Indonesia, walaupun usang dan berkarat akibat eksploitasi dan penggusuran!

Kami akan bersuara lebih lantang daripada para oligarki yang hanya menggonggong meminta jabatan!

Sebab Indonesia bukan milik segelintir orang. Indonesia adalah milik rakyat. Ia dibangun dari perjuangan, pengorbanan, darah, keringat, dan air mata para pendahulu yang memperjuangkan kemerdekaan.

Karena itu, pada momentum 81 tahun Indonesia merdeka, pertanyaan yang patut kita ajukan bukan sekadar tentang seberapa meriah perayaan kemerdekaan, melainkan tentang ke mana arah perjalanan bangsa ini.

Kapan kapal bernama Indonesia akan sampai di pelabuhan kesejahteraan?

Ataukah kapal ini justru akan karam di tengah samudera karena kehilangan arah?

Pertanyaan itu bukan sekadar kritik. Ia adalah kegelisahan rakyat sekaligus pengingat bagi siapa pun yang sedang memegang kemudi negeri ini: bahwa kemerdekaan tidak cukup hanya dirayakan setiap 17 Agustus. Kemerdekaan harus diwujudkan dalam kehidupan rakyat yang sejahtera, hukum yang berkeadilan, dan negara yang benar-benar hadir untuk seluruh rakyat Indonesia.